Riau Dukung Moratorium Pelepasan Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit

Sekretaris-Daerah-Provinsi-Riau-Ahmad-Hijazi3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung Instruksi Presiden (Inpres) No.8/2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

Pasalnya, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Pemprov Riau tidak begitu bergantung dengan industri kelapa sawit yang hadir di beberapa wilayahnya.

"Kalau seperti itu keputusannya tentu kita yang ada di daerah ini tetap mengikuti aturannya. Karena Riau ini tidak semata-matanya hanya sawit saja," kata Ahmad Hijazi, Kamis, 27 September 2018.

Hijazi mengatakan, hadirnya industri kelapa sawit di Provinsi Riau tidak banyak mendongkrak ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

"Apalagi masyarakat yang menyangkut produktivitasnya. Bagi masyarakat kalau dia korporasi yang besar juga tidak terlalu bermanfaat. PAD dari sawit juga seperti apa yang kita dapatkan, izin gak jelas juga, rekomendasi apalagi," ujarnya.


Menurutnya, yang paling penting adalah mengangkat sektor lain yang mampu mendongkrak ekonomi rakyatnya. Selain dari perkebunan sampai industri kelapa sawit.

"Saat ini sudah banyak sekali komoditi lain yang bisa mendongkrak ekonomi rakyat. Jadi tak usah khawatirlah Riau ini mengenai moratorium itu," imbuhnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id