KOMPONEN masyarakat Riau menemui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Senin, 24 September 2018.
(KUMPARAN.COM)
RIAU ONLINE - Front Pembela Bumi Lancang Kuning Riau (sebelumnya tertulis Lembaga Adat Melayu Riau) mengunjungi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin, 24 September 2018, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pertemuan itu membahas persekusi dialami aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, saat berkunjung ke Riau, bulan Agustus 2018 lalu.
Front Pembela Bumi Lancang Kuning menemukan adanya fakta-fakta saat persekusi dilakukan. Di antaranya pelanggaran hak konstitusional warga negara karena melarang penyelenggaraan Deklarasi #2019GantiPresiden.
"Pasal 28 ayat E UUD 1945 menyebutkan setiap orang berhak atau kebebasan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat," kata Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning, Muhammad Khalid Tobing, seperti dilansir dari Kumparan.com, Senin, 24 September 2018.
Bahkan, tuturnya, mereka menilai Kapolda Riau, Irjen Pol Prihastopo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, hingga Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Riau, Marsma TNI Rachman Haryadi, juga terlibat dalam tindakan kekerasan dan penyaderaaan secara sewenang-wenang.
"Kekerasan dilakukan pada saudara Hj Neno Warisman, Ustaz Syamsul, Diana Tabrani, Said Lukman dan saudara Arief, " jelasnya.
Sebab, tutur pentolan Front Pembela Islam (FPI) Riau ini, dengan adanya pelanggaran tersebut, lembaganya mendesak Kapolri untuk segera mencopot Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dari jabatannya sebagai Kapolda Riau, termasuk Kombes Pol Susanto dari jabatan Kapolrestas Pekanbaru, dan Kabinda Riau Marsma Rajhman Haryadi.
Tak hanya itu, untuk aparat yang terlibat dalam persoalan tersebut juga diminta agar dipindahkan dari Riau. "Kami mendesak pemerintah melalui DPR RI. Hal ini agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih kembali," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk Seri Al Azhar, mengklarifikasi jika pengaduan ke Fadli Zon, tak ada kaitannya dengan lembaga dipimpinnya.
"Ini tak ada kaitannya dengan LAM Riau. Pengaduan tersebut dilakukan atas nama komponen masyarakat Riau dan individu, bukan atas nama LAM Riau," kata Al Azhar.
Ralat:
Semula berita ini berjudul : "Ngadu ke Fadli Zon, LAM Riau Desak Tiga Aparat Riau Ini Dicopot". Namun, pengaduan tersebut tak ada kaitannya dengan LAM Riau serta tak mengatasnamakan lembaga tersebut. Demikian ralat ini kami sampaikan, kami minta maaf dan haturkan terima kasih.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id