RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus pembunuhan guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto di Pekanbaru, Selasa, 18 September 2018 mengatakan tersangka ditangkap di Kota Subulussalam, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Tersangka berinisial AG (36) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanan karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah 11 hari pelariannya ke Aceh," kata Hadi.
Ia menuturkan kasus pembunuhan yang dilakukan AG terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada 5 September 2018 lalu. Kasus yang sempat menyedot perhatian masyarakat itu berawal ketika pelaku yang merupakan pemilik warung terlibat cekcok dengan korban berinisial T (40), yang tidak lain oknum guru di wilayah itu.
Menurut Hadi, perselisihan antara korban dan pelaku berawal ketika pelaku sakit hati karena korban kerap hutang di warung minuman keras miliknya.
"Total hutangnya sekitar Rp500 ribu. Minum-minum kopi dan minuman keras," ujar Hadi.
Saat ditagih, ternyata korban belum mampu membayarnya dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya, keduanya terlibat perselisihan, adu mulut hingga baku hantam. Pelaku yang kehilangan akal sehat ketika kejadian itu langsung menghabisi korban menggunakan golok.
Tidak butuh waktu lama, Polisi yang terus melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka yang kabur ke Aceh. "Dia ditangkap di rumah mertuanya di Aceh kemarin dan langsung kita bawa ke Pekanbaru," tuturnya. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id
di Aceh