Go Online, Satpol PP Inhil Luncurkan Website dan Aplikasi Android

Launching-Website-Satpol-PP-inhil.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAUONLINE, TEMBILAHAN - Inovasi digital telah menjadi tuntutan di era teknologi informasi. Untuk menjawab tuntutan ini, Satpol PP Inhil meluncurkan website dan aplikasi android Siap Pol PP Inhil.

Kedua fasilitas berbasis online ini diresmikan oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan pada Rabu 1 Agustus 2018 di aula Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, Saya mengapresiasi upaya meningatkan aktifitas penyampaian informasi terhadap kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP," ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati menilai, dengan kehadiran website dan aplikasi android ini, informasi seputar Satpol PP, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah akan lebih cepat diakses oleh masyarakat.

Selain itu juga memudahkan jajaran Pemerintah Kabupaten merumuskan kebijakan berdasarkan pada informasi yang berkembang.

"Website dan aplikasi android ini berfungsi sebagai sarana memenuhi kebutuhan informasi dan sebagai wujud transparansi oleh Satpol PP Inhil," ungkap Bupati.

Peluncuran website dan aplikasi android, menurut Bupati, juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Inhil mengantisipasi berita hoax yang marak beredar akhir - akhir ini.

"Keberadaan website dan aplikasi tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan diharapkan mampu mengantisipasi penyebaran hoax atau setidaknya meminimalisir," pungkas Bupati.

*Arus Informasi Dua Arah*

Lahirnya website dan aplikasi android 'SIAP POL PP INHIL' ini, ternyata tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi bagi Satpol PP Inhil, melainkan juga sebaliknya, dengan menerapkan pola penyampaian dua arah dari masyarakat.

Inovasi digital yang diluncurkan Satpol PP Inhil juga mengakomodasi penyampaian informasi dari masyarakat berkenaan dengan pelanggaran Peraturan Daerah, ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Menurut Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah, masyarakat dapat mengirimkan informasi dalam bentuk laporan atau berita kepada pihak Satpol PP Inhil untuk kemudian dipublikasikan melalui website resmi dan aplikasi android milik Satpol PP Inhil.

"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, sebab tujuan lain peluncuran website dan aplikasi ini juga adalah untuk memonitor kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda dan menciptakan ketertiban umum," jelas TM
Syaifullah sembari memberitahukan alamat website Satpol PP Inhil, yakni www.satpolppinhil.go.id.

Lebih lanjut, TM Syaifullah mengungkapkan, untuk dapat mengakses informasi seputar Satpol PP Inhil dan Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi android 'SIAP POL PP INHIL' melalui penyedia aplikasi, seperti Playstore, Google Play dan lainnya. (adv)


 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id