RIAUONLINE, PEKANBARU - Jony Boyok, seorang warga Pekanbaru yang menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui media sosial "Facebook" dan berhasil diamankan Front Pembela Islam (FPI).
Pria 47 tahun itu selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Jony sebelumnya diamankan oleh puluhan anggota FPI dan warga di rumahnya di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Rabu hari ini, sekitar pukul 15.45 WIB tadi.
Wakil Kepala Hisbah FPI Pekanbaru, Said Heriyandi di Mapolda Riau Rabu 5 September 2018 malam mengatakan Jony dijemput secara baik-baik dan langsung dibawa ke kantor FPI.
"Yang bersangkutan dijemput di rumahnya. Langsung kami bawa ke markas FPI. Tabayun semuanya. Dia mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda Riau dengan konsekuensi yang dia lakukan," katanya.
Said mengatakan bahwa Jony Boyok alias JB menghina UAS karena tidak sependapat dengan salah satu isi tausiah Ustaz kondang itu.
Tausiah yang dipermasalahkannya itu terkait "Khamr" atau minuman keras.
Said menjelaskan, JB menilai Khamr dengan minuman beralkohol itu berbeda.
Khamr menurut JB merupakan minuman fermentasi. Sementara alkohol adalah minuman kimia dengan campuran alkohol.
"Ada kedangkalan ilmu yang dipahaminya. Semacam salah persepsi begitulah," katanya.
Untuk itu, JB menyebut UAS telah mengajarkan ajaran salah dan dia mengungkapkan kebenciannya lewat facebook.
Selain itu, Said juga menilai tingkah laku JB yang notabene seorang muslim itu juga karena permasalahan keluarga.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id