Ombudsman Riau Soroti Pelayanan Disdukcapil, Ini Penjelasannya

Kepala-Perwakilan-Ombudsman-Riau-Ahmad-Fitri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman RI perwakilan Riau menggelar Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik Selasa, 4 September 2018.

Dalam seminar tersebut, Ombudsman menyoroti sejumlah persoalan terkait pelayanan publik di Dinas Pendudukan dan Pencetakan Sipil (Publik) di Riau dengan sampel Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.

"Kami melihat banyak persoalan di Disdukcapil khusunya KTP elektronik, selama ini banyak maladministrasi seperti penundaan, baik di Pekanbaru Bengkalis dan kabupaten lainnya," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri.

Dari kajian ini, Ahmad Fitri berharap Disdukcapil mau berbenah dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, karena urusan Disdukcapil selalu dikeluhkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Keluhkan Layanan Masyarakat, Laporkan ke Ombudsman

"Berdasarkan amanat Kemendagri, Disdukcapil di kabupaten kota wajib punya UPTD di kecamatan, untuk Pekanbaru mungkin sudah ada, namun di Bengkalis belum semua kecamatan punya UPTD," ulasnya.

Untuk itu, Ahmad Fitri menyarankan agar Pemda segera membentuk UPTD, dan kepala daerah harus memberi kewenangan kepala UPTD menandatangani dokumen termasuk e-KTP itu sendiri.


Selain itu, baik UPTD maupun kantor dinasnya, menurut Ombudsman masih dirasa tidak nyaman oleh masyarakat yang ingin mengurus berbagai administasinya.

"Sarana dan prasarana juga masih kurang, kantor yang kita datangi masih panas dan sesak oleh pengunjung," tambahnya.

Klik Juga: 196 Laporan Masuk Ke Ombudsman Riau, Terbanyak di Bidang Pendidikan

Lebih lanjut, hasil kajian ini kata Ahmad, akan segera disampaikan kepada kepala daerah di Riau. Sebab, berdasarkan pengamatannya Disdukcapil seperti dianak tirikan.

"Bupati dan walikota harus memperhatikan bahwa OPD Disdukcapil dan UPTD nya harus di prioritaskan. selama ini kami melihat kepala daerah tidak memprioritaskan nya, mungkin karena Disdukcapil tidak memberi restribusi daerah seperti dinas penanaman modal," jelasnya.

Padahal Disdukcapil merupakan OPD yang sangat penting untuk masyarakat, karena Disdukcapil melayani seluruh kalangan masyarakat.

"Setiap hari orang mengantre di Disdukcapil, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id