RIAU ONLINE, PEKANBARU - Defisitnya anggaran yang melanda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ternyata berimbas kepada mega proyek yang telah dikerjakan melalui proses pelelangan.
Wakil gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan bahwa akibat kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer, belum dibayarkannya dana transfer triwulan keempat pada 2017, membuat pihaknya menarik kembali proyek senilai ratusan miliar yang sebelumnya telah melalui proses pelelangan.
"Berkisar Rp 352 miliar proyek yang telah kita lelang harus dibatalkan," katanya, Rabu, 29 Agustus 2018.
Baca Juga: Defisit Anggaran, Gubri: Perlu Evaluasi Untuk Pelaksanaan APBD 2018
Uang sebanyak itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan bahwa diambilnya keputusan itu merupakan bentuk dari kerja cepat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Misalnya Dinas PUPR sedang mencari mana yang mungkin dihapuskan. Itu hanya mereka yang tahu. Begitu juga dengan OPD yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer, belum dibayarkannya dana transfer triwulan keempat pada tahun 2017 dimana baru akan dibayarkan pada tahun 2019 membuat Pemprov Riau mencari jalan pintas.
Klik Juga: Defisit Anggaran, Pemprov Riau Bakal Potong Belanja
Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan bahwa jalan yang mereka ambil untuk menutupi defisitnya anggaran mereka ialah dengan cara melakukan pemotongan belanja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Alternatif yang kita ambil dari defisit yang kita alami ialah dengan cara melakukan pemotongan belanja," katanya, Rabu, 29 Agustus 2018.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id