10 Perusahaan di Pelalawan Nunggak Bayar Pajak Penerangan Jalan Sebesar Rp 30 M

Kepala-BPKAD-Pelalawan-Devitson-Sabaruddin.jpg

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 10 perusahaan di Pelalawan masih belum membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN hingga bulan Agustus 2018 ini.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, mereka membandel tak bayar tagihan yang telah mengendap satu tahun hingga tiga tahun.

"Data terakhir ada 10 perusahaan yang belum membayar sampai sekarang sesuai dengan tagihan dari kita. Kita terus mengupayakan penagihan PPJ non PLN ini," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, Selasa 28 Agustus 2018.

Pihaknya belum bersedia membeberkan perusahan-perusahaan tersebut. Padahal, tagihan PPJ non PLN dari 10 perusahaan ini jika ditotalnya hampir mencapai Rp 30 Miliar.

Tentu besaran itu sangat memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pelalawan yang saat ini sedang digesa.


Diakuinya, pihaknya juga telah berulangkali menyurati 10 "perusahaan bandel" itu agar melunasi kewajibannya. Hanya saja belum ada tanda-tanda akan dibayarnya PPJ non PLN secara penuh.

Akhir Agustus ini, lanjut Devitson, pihaknya akan kembali mengevaluasi serta memanggil manajemen masing-masing perusahaan untuk mempertanyakan perihal penunggakan ini.

Termasuk memberikan apresiasi dari pemerintah daerah kepada perusahaan yang disiplin membayar pajak ke daerah.

"Akhir bulan ini akan dipangil semua, termasuk yang menunggak. Kita ingin memberikan reward kepada perusahaan yang taat pajak. Sekaligus mempertanyakan perusahaan yang menungak," tambah Devitson.(****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id