RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resort Pekanbaru (Polresta Pekanbaru) mendesak massa penjemput untuk mundur dari barisan, karena sudah melewati batas waktu penyampaian aspirasi.
"Sekarang sudah 18.50 WIB, batas waktu itu 18.00 WIB. Ini sudah lebih 50 menit, saudara harus mundur," ujar Kapolres Pekanbaru, Pol Susanto.
Kapolresta juga menambahkan, pihaknya siap mengawal massa untuk menuju rumahnya sehingga tidak ada pro dan kontra.
Namun, massa menolak dengan alasan bukan aksi unjuk rasa. Sehingga UU itu tidak berlaku.
"Kami hanya ingin membebaskan Bunda Neno Warisman," teriak massa.
Meskipun begitu, kepolisian yang berjumlah lebih banyak dari massa terus mendorong massa menjauhi bandara. Puluhan brimob berpakaian lengkap juga tampak berjaga seputar bandara.
Sebelumnya, massa kontra yang sempat dikejar aparat keamanan karena bertindak anarkis tadi kembali menyerbu pagar masuk bandara Sultan Syarif Kasim pada pukul 18.00 WIB.
Akibatnya, bentrokan tidak terhindarkan antara massa penjemput dengan massa penghadang.
Aparat tampak cukup kewalahan mengatasi bentrokan kedua belah pihak massa ini, dan bentrokan berlangsung sekitar 10 menit.
Dalam bentrokan tersebut. Tampak sejumlah massa penghadang diamankan kepolisian karena dianggap provokator.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id