Riau Gunakan Skema Bantuan Keuangan Demi Bantu Korban Gempa Lombok

Pengungsian-korban-gempa-Lombok.jpg
(BNPB)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan jika Riau tetap menggunakan skema bantuan keuangan yang bersumber dari APBD untuk meringankan beban korban gempa masyarakat Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat akibat rentetan gempa bumi, cara yang diterapkan itu nantinya merupakan skema pertama dilakukan oleh Bumi Lancang Kuning.

Pasalnya, skema ini selalu mereka gunakan hanya untuk memperbaiki kesenjangan fiskal sampai untuk membantu capaian kinerja program prioritas pemerintah kabupaten ataupun kota yang ada di Riau.

"Ini skema baru yang kita lakukan kalau menggunakan skema bantuan keuangan untuk bencana alam," katanya di kantor gubernur Riau, Selasa, 21 Agustus 2018.

Menurutnya, walaupun belum sama sekali menggunakan skema seperti ini, masyarakat Lombok merupakan prioritas utama untuk mendapatkan perhatian masyarakat Riau sampai pemerintah daerahnya.


"Sebagai salah satu daerah di Indonesia kita tentu memiliki komitmen sosial solidaritas masyarakatnya. Ini tentu menjadi perhatian kita juga. Kalau tidak bisa, mungkin kita bisa lakukan cara lain secara teroganisir. Karena kita belum berpengalaman menggunakan skema ini," tandasnya.

Diangkatnya skema bantuan keuangan yang bersumber dari APBD merupakan buntut dari buruknya kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Empat bulan sebelum mendekati akhir tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi Riau malah mengalami defisit anggaran.

Menurut Hijazi, kekurangan anggaran ini merupakan tahun pertama bagi Pemprov Riau dan tidak terjadi di pada tahun-tahun sebelumnya. Dimana kondisi seperti itu diakibatkan karena tidak tercapainya target pendapatan pada tahun 2017 yang ideal berada di angka Rp 1 triliun. Namun hanya berada di angka Rp 58 miliar. Meskipun tidak tercapainya pendapatan, aliran kas mereka tetap aman karena masih memiliki SILPA.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi mengatakan bahwa apapun bentuk skema yang nantinya dilakukan, merupakan bentuk kesepakatan dari Pemerintah Provinsi Riau dengan legislatifnya.

"Apakah tega kalau sampai kita tidak lakukan apa-apa? Tentu itu kesepakatan antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau di tengah kondisi devisitnya keuangan dan faktor sosial," tutupnya.