Pemerintah Pusat akan Cicil DBH Riau Rp 700 Miliar

Wakil-DPRD-Riau1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas yang merupakan hak Riau sebesar Rp 1,9 Triliun, hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman membocorkan informasi bahwa pihak Pemerintah Pusat akan segera membayarkan sekitar Rp 700 milyar dalam waktu dekat ini.

"Pusat kabarnya akan mengirimkan angsuran DBH sebesar Rp 700 miliar. Pemprov sudah melakukan koordinasi ke pusat," kata Pria yang kerap disapa Dedet ini, Sabtu, 11 Agustus 2018.

Dedet mengakui dirinya tidak bisa memastikan kapan dana ini akan segera dicairkan. Namun berdasarkan informasi dari Pemprov kemungkinan akan direalisasikan bulan ini.

Pun begitu, Dedet mengatakan tambahan dana ini tidak mampu menutupi defisit anggaran yang saat ini sedang dibahas oleh Pemprov dan DPRD Riau.


"Pembayarannya kan bertahap, sekarang hanya 700 milyar dulu, sementara defisit anggaran kita sekitar 1,7 Triliun, masih ada 1 Triliun lagi," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui DBH sekitar 1,9 T ini belum bisa dibayarkan secara keseluruhan oleh Pemerintah pusat sehingga akan dibayarkan secara bertahap.

"Namanya kita memohon, kita harap ini bisa dicairkan. Memang tidak bisa semuanya, karena ini menyangkut APBN Pusat juga," katanya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id