Sah, 10 Sekolah di 5 Desa Perbatasan Masuk ke Kampar

Logo-Kampar.jpg

RIAUONLINE, BANGKINANG – Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10 sekolah yang ada di 5 desa perbatasan Kabupaten Rohul-Kampar secara resmi masuk ke wilayah Kampar.

Sekolah yang terletak di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar tersebut sah masuk Kampar per 30 Juli 2018 lalu.

Dengan perpindahan NPSN tersebut, secara otomatis ke 10 sekolah tersebut dibawah kewenangan Kabupaten Kampar.

"Sekolah–sekolah yang sudah dipindahkan tersebut adalah sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan demikian secara include keseluruhannya ikut pindah ke Kampar," ujar Kadisdikpora Kampar Santoso MPd melalui Kabid Dikdas Nandang Priyatna.

Sedangkan perubahan nama sekolah dari Rohul ke Kampar, ini adalah kewenangan Pemda Kampar. Keputusan ini menunggu SK dari bupati.


Sementara itu, menjawab keresahan masyarakat lima desa terhadap nasib guru atau tenaga pendidik yang ASN (PNS), Nandang menegaskan pihaknya akan membantu. Bagi tenaga pendidik yang masih mau tetap mengajar di sekolah tersebut bisa pindah ke Kampar.

"Dan bagi yang mau tetap pindah ke Rohul, kekosongan  pendidik yang ditinggalkannya akan kita isi dengan mengembalikan para guru yang dulu kita titip ke sekolah yang lain saat terjadinya konflik dulu," ungkapnya.

Dalam keterangannya, Nandang berharap dengan sudah berpindahnya kembali sekolah-sekolah tersebut ke Kampar masyarakat 5 desa tak perlu khawatir bila guru akan kembali ke Rohul.

"Marilah kita saling bersinergi dan bahu membahu agar kedepannya dunia Pendidikan di Kampar bisa maju dan berkembang khususnya di 5 desa Tapung Hulu," pungkasnya. (*)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id