RIAU ONLINE, PEKANBARU - Demi merealisasikan keinginan seluruh masyarakat Riau dalam menuntut haknya di pengelolaan Blok Rokan pada 2021 mendatang, DPRD Riau berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Dikatakan Politisi Demokrat ini pihaknya dalam waktu dekat mengambil tindakan pembentukan Pansus untuk menjaga Marwah Melayu.
"Dewan sudah memperhatikan perkembangan situasi Blok Rokan saat ini, pembentukan Pansus ini demi menjaga Marwah Riau di Negeri Melayu dan untuk memproteksi anak jati Riau sesuai kemampuannya dalam kesempatan kerja berkiprah di Blok Rokan," jelasnya, Jumat, 3 Agustus 2018.
Selain ingin memproteksi anak jati Riau, dewan juga akan mengupayakan hak-hak adat di Riau atas Blok Rokan.
"Wakil rakyat di DPRD Riau akan ikut memperjuangkannya melalui pansus yang akan dibentuk khusus untuk memperjuangkan ini. Kita akan bersama-sama dengan elemen masyarakat lain, tokoh masyarakat dan Pemprov Riau juga akan bersatu," tambahnya.
Dijelaskan pria yang kerap disapa Dedet ini, upaya ini nantinya akan menggunakan strategi Govertment to Govertment (G to G) dalam melakukan komunikasi dengan Pertamina.
Lebih lanjut, Dedet mengatakan tidak menutup kemungkinan dewan juga akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait ini setelah melakukan sinkronisasi keinginan Rakyat Riau dengan pemerintah pusat.
"Perjuangan mendapatkan hak pengelolaan Blok Rokan harus dengan gerak cepat, sekalian target CPP Block dengan penuh percaya diri Riau mampu mengelola secara penuh," terangnya.
"Insya Allah Senin kita bicarakan dengan Banmus. Semoga Badan Musyawarah menyetujui pembentukan pansus ini," tutupnya.