RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Dahrius Husein optimis bahwa salah satu pejuang yang berasal dari Kabupaten Kampar, Mahmud Marzuki akan segera dinobatkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Riau. Sebelumnya hal ini terkendala oleh biografi selama hidup, riwayat hidup, rekomendasi sampai berkas pendukung lain.
"Kita yakin nanti di hari pahlawan bahwa Mahmud Marzuki akan menjadi pahlawan nasional. Itu karena seluruh persyaratan yang kurang telah kita penuhi," jelasnya.
"Kalau tahun kemarin karena memang kita masih kekurangan persyaratan. Kalau tetap di tahun lalu itu dimasukkan nama Mahmud Marzuki, bisa-bisa kedepan tidak akan bisa diusulkan lagi namanya," tegasnya.
Setelah di tahun 2017 lalu gagal, Pemerintah Provinsi Riau kembali akan mengusulkan Mahmud Marzuki untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional RI oleh Presiden, Joko Widodo.
Baca Juga Riau Kembali Usulkan Nama Ini Jadi Pahlawan Nasional RI
Sementara, berkas yang dibutuhkan sudah diterima oleh Direktur Kepahlawanan dan Perintisan Kemensos RI yang termasuk dalam 15 usulan dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar ke Kementerian Sosial pada tahun ini.
Menurutnya, kegagalan di tahun lalu itu terkendala oleh tidak lengkapnya berkas persyaratan yang diminta oleh negara. Sehingga harapan dari masyarakat Riau agar para pejuangnya dijadikan sebagai pahlawan nasional tidak lagi kandas ditengah jalan.
"Untuk tahun ini kembali Mahmud Marzuki kita usulkan ke Presiden RI untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Kendala yang tahun lalu sudah kita penuhi, termasuk untuk seluruh persyaratannya," kata ketua Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Suwardi, Senin, 30 Juli 2018.