Tak Ada Visi Misi Syamsuar, DPRD Riau Tolak RKPD Pemprov

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau memutuskan menolak Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dikarenakan masih adanya beberapa hal yang perlu dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Riau.

Penolakan ini dilakukan berdasarkan koordinasi antara unsur pimpinan DPRD Riau bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

"Pemprov sudah mengajukan ke kita, namun atas beberapa hal makanya dikembalikan, karena RKPD belum masuk, Permendagri belum masuk dan juga salah satunya visi dan misi dari gubernur terpilih," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, Selasa, 31 Juli 2018.

Hasil dari konsultasi dengan Kemendagri baru-baru ini, Sunaryo mengatakan pihak Kemendagri menyarankan agar visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih dapat diakomodir di pembahasan APBD 2019.

"Permendagrinya ada kok tentang petunjuk masalah pembahasan APBD 2019, dalam salah satu aturannya disebutkan, dalam pembahasan KUA-PPAS yang diusulkan, itu juga memperhatikan visi dan misi kepala daerah terpilih, jadi ada peluang untuk masuk," jelasnya.



"Jadi mengenai permasalahan visi misi Syamsuar-Edy, kita juga sudah konsultasi ke Kemendagri dan hal ini dibenarkan," jelas Sunaryo lagi.

Namun, Politisi PAN ini menjelaskan, masuknya usulan visi dan misi gubernur terpilih bukan berarti tim transisi bisa ikut dalam pembahasan, melainkan hanya sebatas usulan saja.

"Tim ini hanya boleh mengusulkan saja ke Gubernur sehingga masuk dalam KUAPPAS dan baru dibahas bersama antara DPRD Riau dengan Pemprov, tim transisi pun tidak boleh ikut membahas, hanya boleh mengusulkan ke gubernur," jelas Sunaryo lagi.

Mengenai evaluasi yang sudah disampaikan ke Pemprov, Politisi asal Dumai ini mengatakan belum ada perkembangan tindak lanjut dari KUAPPAS yang ditolak tersebut.

"DPRD menunggu Pemprov untuk segera memperbaiki dan melengkapi apa yang kurang," tutupnya.