TNI Sita Ribuan Miras Senilai Rp2 Miliar di Inhil

Pemusnahan-Miras-dan-narkoba2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Personel gabungan TNI Angkatan Laut Dumai dan TNI Angkatan Darat Komando Distrik Militer 0302 Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyita 6.000 botol minuman keras (miras). Seluruh Miras ilegal merek terkenal itu ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Yose Aldino di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu, 29 Juli 2018, mengatakan ribuan botol miras berbagai merek terkenal tersebut disita dari sebuah truk di kawasan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara TNI AL dan TNI AD. Kasus ini kami serahkan ke polisi untuk proses hukum," kata Yose.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi akurat yang diterima Intel TNI AL akan keberadaan satu unit kapal cepat membawa ribuan botol Miras di laut Indragiri Hilir.

Informasi tersebut diterima TNI AL pada Sabtu, 28 Juli dinihari kemarin. Berdasaran informasi itu, ia menuturkan langsung membentuk dua tim untuk melakukan pengintaian.

Tim pertama akan melakukan pemantauan di wilayah laut yang dilakukan TNI AL. Sementara tim kedua dilakukan oleh jajararan TNI AD di darat.

Hasilnya, satu unit truk yang dikendarai oleh seorang pria berinisial DS berhasil diidentifikasi. Saat diperiksa, benar truk itu membawa 6.000 botol Miras yang tersimpan dalam 456 kotal kardus. Truk bernomor polisi BD 8713 AO itu kemudian langsung dibawa ke Makodim 0302.

Sementara itu, truk termasuk sopir dan muatannya diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Polda Riau telah menerima pelimpahan pengungkapan kasus Miras dari TNI. Ini merupakan catatan positif sinergitas unsur TNI dan Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Ia menuturkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau akan terus melakukan pengembangan dan memproses hukum perkara tersebut. (**)