RIAUONLINE, KUANSING - Kepolisian Resor Kuantansingingi memusnahkan 9 unit mesin dompeng pada operasi penambangan emas ilegal di Desa Pebaur Panjang, kecamatan Gunung Toar. Namun polisi tidak menemukan pelaku penambang ilegal.
"Pekerjanya sudah tidak ada lagi ditempat karena melarikan diri," kata Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, Rabu, 25 Juli 2018.
Fibri menjelaskan, aktivitas para penambang di pinggir sungai kuantan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Begitu mendapat laporan, Kasat Sabhara AKP Afrizal, Kbo Sat Sabhara Iptu Musabi bersama 12 personel langsung melakukan razia di lokasi.
Namun polisi hanya menemukan mesin dompeng yang sudah ditinggal pemiliknya. "Tindakan yang dilakukan dengan menghancurkan mesin dompeng dan ponton PEI dengan cara dibakar," ujarnya.