Galian C Ilegal, Polisi Amankan Tiga Ekskavator dan Dua Truk

Bidhumas-Polda-Riau.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan operasi penertiban galian C di Dusun Tello, Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Tiga ekskavator dan dua truk diamankan.

"Di lokasi galian C ditemukan tiga alat berat jenis ekskavator dan dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil galian. Kita amankan untuk barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa, 24 Juli 2018.

Menurut Sunarto, operasi sudah digelar sejak Jumat, 20 Juli 2018 lalu. Dua truk yang diamankan tersebut, belum bisa dibawa ke Mapolda Riau karena satu truk tidak bisa dihidupkan karena baterainya lemah. "Satu sopir truk lari," kata Sunarto.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang saksi. Meski operasi sudah berlangsung selama empat hari tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Tiga orang yang kita amankan sebagai saksi. Mereka merupakan pekerja di sana (galian C)," kata Sunarto.

Sejauh ini, belum diketahui siapa pemilik galian C ilegal tersebut. Penyelidikan terhadap galian C ilegal tersebut masih dilanjutkan. "Penyidikan masih terus berlanjut," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan warga setempat, aktivitas galian C yang diduga ilegal ini sudah berjalan sejak lama, bahkan sudah bertahun-tahun. Tak sedikit juga masyarakat yang resah akibat ini.

Truk lalu lalang mengangkut hasil galian C, menimbulkan debu dan jalan rusak. Hal ini cukup meresahkan warga.
"Sudah lama lah. Sejak zamannya Jefri (masa Bupati Kampar Jefri Noer)," kata Kepala Desa Muara Uwai, Zubir, kepada wartawan.

Namun, saat ditanya sudah berapa tahun galian C itu beraktivitas, dia tak mengetahuinya. "Saya baru jadi kades di sini," sebut dia. Begitu juga saat ditanya siapa pemilik galian C tersebut, dia juga tak tahu. "Tak tahu saya siapa yang punya," ujar dia.

Hingga kini, belum bisa dipastikan siapa pemodal dan pemilik galian C serta alat-alat berat tersebut. Namun, informasi beredar bahwa galian C serta alat-alat berat itu adalah milik seorang pengusaha di Kampar. (***)