Diselidiki, 20 Hektar Lahan Hangus di Pelalawan Dipasang Garis Polisi

Tim-Satgas-Padamkan-Api.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan memulai penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan 20 hektar lahan di Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan sejak Jumat, 13 Juli 2018 dan baru berhasil dipadamkan pada Minggu, 15 Juli kemarin.

"Police line sudah dipasang. Satreskrim sedang menyelidikinya," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Senin, 16 Juli 2018.

Bahkan, telah dipasang plakat bertuliskan "lahan ini dalam penyelidikan" yang tegak di atas areal sisa kebakaran tersebut.

Kaswandi menuturkan, sementara pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara di Desa Batang Nilo Kecil.


"Ini lahan masyarakat, bukan perusahaan. Semuanya masih kita dalami," tambah Kapolres Kaswandi.

Sementara, pihaknya belum dapat memastikan penyebab terjadinya karhutla, apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian dari oknum ataupun pemilik kebun.

Baca Juga 2 Titik Api Hanguskan 23 Hektar Lahan di Pelalawan Padam Usai 3 Hari

Dua titik api yang membesar di Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan melahap kebun kelapa sawit milik warga, yang berusia sekitar 3 sampai 4 tahun.

"Di Desa Batang Nilo lahan yang terbakar kurang lebih 20 Hektar. Terdiri dari kebun masyarakatan dan semak belukar," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Hadi Penandio, Senin, 16 Juli 2018

Karhutla tersebut akhirnya dapat dipadamkan Minggu, 15 Juli 2018 setelah tim gabungan yang terdiri dari 45 personel Polres Pelalawan, 3 personel TNI, 12 orang dari Masyarakat Peduli Api (MPA), 15 orang dari Satpol PP dan Damkar, 12 orang anggota Regdam Disbun, 7 personel Manggala Agni, 8 orang dari BPBD, berjibaku sejak Jumat, 13 Juli 2018. (****)