Jelang Idul Adha, Dewan Minta Pemasok Hewan Qurban 'Nakal' Disanksi Tegas

Ilustrasi-hewan-qurban.jpg
(Merdeka.com)

 

RIAU ONLINE , PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Karmila Sari meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) agar melakukan pengecekan secara intensif terhadap pemasok-pemasok hewan qurban Idul Adha mendatang.

Menurut Politisi Golkar ini, Disnakkeswan memang sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemeriksaan hewan qurban ini walaupun secara tenaga terdapat kekurangan.

"Memang secara jumlah, dokter hewan belum mencukupi, tetapi itu semua bisa teratasi dengan dibantu petugas honor lapangan," ungkap Politisi Rohil ini, Jumat, 13 Juli 2018.


Komisi II selaku komisi yang membidangi peternakan dan pendistribusian, sambung Karmila, berharap agar pemeriksaan bisa dilakukan secara intensif hingga ke tingkat kabupaten kota.

"Mengingat Idul Adha sebentar lagi, yaitu 22 Agustus, Disnakkeswan prov dan kabupaten harus benar-benar intensif melakukan pengecekan ke tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk memastikan hewan kurban bebas penyakit," jelasnya.

Selain itu, apabila ada pemasok yang kedapatan menjual hewan kurban yang tidak memenuhi standar, Karmila meminta agar diberi sanksi tegas karena ini akan merugikan masyarakat.

"Disnakkeswan juga sekaligus mensosialisasikan sanksi bagi mereka yang melanggar. Namun laporan masyarakat juga diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan pengecekan ini mengingat luasnya wilayah Riau," jelasnya lagi

"Senin kita akan melakukan hearing dengan Disnakkeswan sekalian untuk evaluasi dan monitoring pelaksanaan program 2018, termasuk persiapan jelang Idul Adha ini," tutupnya.