Lebihi Kapasitas, KM Jelatik Diamankan TNI AL

Lanal-Dumai.jpg
(Liputan6.com)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapal Motor (KM) Jelatik 8 diamankan KRI Pulau Rusa-726 dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Provinsi Riau. Kapal penumpang tersebut mengangkut muatan melebihi kapasitas.

KM Jelatik diamankan saat regu melakukan patroli di Perairan Kuala Siak, Kabupaten Siak, Senin, 9 Juli 2018 lalu. Saat itu, petugas melihat sejumlah kejanggalan pada kapal tersebut.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, diketahui kalau kapal dengan tonase GT. 174 no 1001/GGa itu mengangkut 273 orang penumpang. Dari jumlah itu, hanya 113 orang yang masuk manifest sedangkan 160 orang lainnya tidak.



"Belakangan, keselamatan pelayaran tengah jadi sorotan, kita harap ke depan, ini dapat diperbaiki demi keamanan masyarakat yang menggunakan transportasi air," ujar Danlanal Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Aldino, Rabu 11 Juli 2018.

Selain melebihi kapasitas, KM Jelatik dengan lambung warna biru itu tidak memiliki Izin Usaha Pengangkutan Laut (SUPAL). Dalam kapal juga ada satu unit sepeda motor dan satu kotak daging babi yang tidak masuk manifest.

Tidak hanya itu, alat keselamatan bagi penumpang yang disediakan di dalam kapal juga tidak memenuhi syarat. Padahal sebelum kapal berlayar, nakhoda wajib memastikan bahwa kapalnya telah memenuhi syarat kelaiklautan dan melapor ke syahbandar.

"Alat keselamatan setelah dicek dan di dalami, ada yang tidak memenuhi syarat. Termasuk ada barang-barang yang tidak termasuk dalam manifest," ungkap Yose.

Selanjutnya, kapal diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan berkasnya sudah dilimpahkan KRI Pulau Rusa ke Lanal Dumai. Kini kapal sudah ditambatkan di Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru.

Tiga orang kru kapal, mulai dari Nakhoda berinisial AR, serta mualim berinisial JL dan KKM berinisial YN diperiksa lebih lanjut. Rencananya, kapal tersebut akan dibawa ke pos Lanal Dumai. (***)