Pjs Bupati Ingatkan Pendamping DMIJ Segera Ajukan Alokasi Dana Desa 2018

Rakor-Pendamping-DMIJ-Tahun-2018.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan para pendamping program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahun anggaran 2018 untuk segera mengajukan alokasi dana desa.

Pesan tersebut disampaikan mengingat masih terdapat banyak Desa yang belum mengajukan pencairan hingga memasuki triwulan ke-II (Kedua) tahun anggaran 2018 ini.

"Dari total Desa yang ada di Inhil, baru 108 Desa yang mengajukan pencairan dimana saat ini kita sudah memasuki triwulan ke-2. Apabila terlambat apa yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan masyarakat," ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) progra DMIJ di Aula Hotel Puri Cendana, Tembilahan, Kamis 24 Mei 2018 pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Yulizal menjelaskan, keterlambatan pencairan alokasi dana Desa oleh beberapa Desa disebabkan karena adanya perubahan peraturan Padat Karya.

Kendati demikian, Yulizal menyebutkan, jika pada minggu ketiga bulan Juni 2018, alokasi dana desa tidak juga dimohonkan dan dicairkan oleh pihak desa, maka anggaran alokasi dana desa tersebut akan dikembalikan ke kas negara.


"Pengembalian itu akan mengakibatkan tertundanya DAK dan DAU Kabupaten Inhil. Hal ini jangan sampai terjadi. Harus segera dimasukkan berkas permohonan pencairan dananya," tandas Yulizal.

Selain membahas alokasi dana desa, rakor yang berlangsung selama 1 hari terseut diisi dengan evaluasi kegiatan yang baik dilaksanakan untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan program di setiap kawasan perdesaan.

Selain itu, kegiatan Rakor, dikatakan Pjs Bupati Inhil, dapat pula menjadi sarana bagi para peserta rakor mengetahui peraturan, ketentuan teknis dan regulasi terkait lainnya dalam konteks pelaksanaan program DMIJ.

"Pada hari ini, masih ada peraturan yang ragu-ragu bisa menanyakan langsung dalam Rakor. Begitu pula dengan kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program dapat dicarikan solusinya dalam forum rapat ini," tukasnya.

Rakor ini diikuti oleh Pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) serta Fasilitator se-Kabupaten Inhil.

Turut hadir pula , Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhil. (adv)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id