RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat Perkotaan Mardianto Manan meminta semua pihak agar tidak memperkeruh kondisi saat ini terkait kisruh antara Pemko Pekanbaru dengan PLN.
Mardianto menuding statement anggota DPRD Riau Suhardiman Amby yang meminta PLN diusir dari Riau merupakan tindakan yang salah dan tidak seharusnya diungkapkan.
Selain itu, Mardianto juga menyoroti statement dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) M Noer yang memberikan kata yang tidak pantas kepada PLN melalui media.
"Itu namanya cara preman, sepeti yang dikatakan Suhardiman Amby dan minta PLN diusir, atau sekko yang mengumpat PLN dengan kalimat tidak pantas," ungkap Mardianto, Selasa, 26 Juni 2018.
Lebih lanjut, Mardianto mengingatkan para pejabat yang ingin menyelesaikan kisruh ini agar berpikir secara intelektual dan menggunakan upaya hukum yang berlaku.
"Intelektual lah memahami ini, kalau ada yang rasanya tidak sesuai tempuh upaya hukum, jangan seperti ini," tambahnya.
Baca Juga Kecam PLN Padamkan Jalan Pekanbaru, Datuk: Air Susu Dibalas Air Tuba
Apalagi, lanjut Mardianto, saat ini sedang memasuki musim politik, sehingga apapun isu yang sedang berkembang bisa di politisir oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan didalam sana.
"Makanya saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa dalam kasus ini, nanti saya dituduh memperburuk citra salah satu Paslon," tambahnya.
Mardianto menerangkan, pihak PLN pasti memiliki pertimbangan yang matang mengenai penindakantegasan mereka dalam melakukan pemadaman di PJU kota Pekanbaru.
"PLN tidak akan berani memadamkan begitu saja, pasti ada prosedurnya, rumah saja ada prosedur dalam pemutusan, apalagi pemerintahan yang plat merah," tutupnya.