Cuti Berakhir, Andi Rachman Kembali Pimpin Tampuk Tertinggi Riau

Andi-Rachman-kembali-ke-Kantor-Gubri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai menghabiskan masa cutinya, untuk pertama kalinya calon petahana Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman secara resmi kembali memimpin tampuk kekuasaan tertinggi Pemerintahan Provinsi Riau yang sebelumnya digantikan oleh wakilnya Wan Thamrin Hasyim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin mengatakan bahwa kembalinya Andi Rachman sesuai dengan ketentuan cuti yang telah diatur oleh Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor l tahun 2016 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2017.


"Dimana pada Pasal 4 ayat 1 poin setiap calon harus mengajukan cuti yang hanya berlaku bagi petahana baik Gubernur ataupun Wagub, Bupati, Wabup ataupun Walikota sampai Wakil walikota," katanya Senin, 25 Juni 2018.

Tambahnya, selama tidak memimpin Riau, Andi Rachman hanya memiliki waktu berkampanye selama 129 hari dari tanggal 15 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, kepulangan Andi Rachman ke kantor Gubernur Riau disambut oleh seluruh jajaran, staf yang berbaris rapi di pelataran depan kantor.

Penyambutan Andi Rachman juga diwarnai swafoto bersama serta salam-salaman diiringi lantunan musik pukul, yang semakin menambah kehangatan pasca masa berkampanye bersama Suyatno.