Puluhan Pegawai di Pelalawan Bolos Saat Hari Perdana Bekerja

Apel-PNS-Pemprov-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Di hari perdana masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 2018, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pelalawan tidak hadir tanpa keterangan.

Hal ini diketahui saat Bupati Pelalawan HM Haris melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis, 21 Juni 2018, guna memeriksa langsung kehadiran PNS serta honorer.

Setidaknya, ada tiga kantor OPD yang disambangi Bupati Harris yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tengku Mukhlis serta tim dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) serta protokoler.

Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan menjadi tujuan pertama sidak Bupati Harris. Tak hanya absensi, Bupati Harris juga turut memeriksa ruangan pegawai satu per satu.

Berdasarkan print out mesin absensi yang peroleh tim BKP2D, setidaknya terdapaat 44 orang dari 116 pegawai Diskes yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja ini.


Baca Juga Begini Ancaman Bupati Harris Untuk PNS Pelalawan yang Nekat Bolos

"Setelah kita libur panjang hari ini sudah harus masuk. Sanksinya sangat jelas baik bagi PNS maupun honorer, pasti dipotong," tegas Harris kepada pegawai Diskes.

Sidak berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang juga berada di komplek perkantoran Bhakti Praja. Diketahui, sekitar 30 lebih dari 218 pegawai tidak mengisi absen.

Kunjungan sidak terakhir yakni Dinas Pendidikan (Disdik). Di Disdik, terdapat 11 dari 162 pegawai yang tidak hadir.

Harris mengatakan tim BPK2D akan kembali melakukan evaluasi seluruh absensi OPD yang sudah diambil untuk melihat tingkat kehadiran para pegawai. Serta penetapan sanksi bagi pegawai yang membolos di hari perdana bekerja ini.

"Itu dari pusat langsung yang kita edarkan. Jadi tidak main-main," tuturnya.

Klik Juga Esok Wajib Masuk Kerja, Ini Sanksi Bagi PNS Nekat Bolos

Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbub) nomor 65 tahun 2015 tentang penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan, sanksi yang diberikan bagi pegawai yang membandel tersebut berupa pemotorngan 100 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS.

Kendati terdapat puluhan pegawai tidak hadir di hari pertama masuk kerja ini, Bupati Harris mengklaim bahwa tingkat kehadirin pegawai lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Namun, sanksi akan tetap dikenakan tanpa pandang bulu. (****)