Ketika Teroris Gagal Ledakkan Bom di Sumbar Karena Perempuan Berjilbab

Abdurrahman-mantan-napi-teroris.jpg
(KOMPAS.COM)

RIAU ONLINE - Mantan narapidana teroris, Abdurrahman Taib (45) yang akhirnya menyesali perbuatannya. Sebagai ketua kelompok teror di Palembang, Sumatera Selatan terbukti melakukan tindak pidana terorisme dan divonis selama 12 tahun penjara pada 2009 silam. Namun, Abdurrahma Taib hanya menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara dan mendapat kebebasan bersyarat pada 2015.

Kini, ia membuka usaha kuliner dengan berjualan nasi dan mi goreng di kampung halamannya di Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Suka Rame, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kepada ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Lowokmaru, Kota Malang, Selasa, 5 Juni 2018, Abdurrahman mengisahkan pengalamannya saat masuk ke jaringan teroris hingga akhirnya menyesali perbuatannya.

Abdurrahman mengaku, awalnya ia bergairah untuk menjalankan perintah agama. Ia pun mengikuti sejumlah pengajian keagamaan.

Perkenalannnya dengan pelarian kasua terorisme dari Singapura pada 2004 menjadi mula perjalanan Abdurrahman memasuki dunia teror. Ia mulai terpapar paham radikal dan diajari tentang jihad.

"Sedikit sekali saya mempelajari tentang jihad. Yang saya ketahui hal yang tertinggi adalah jihad. Sehingga orang yang mati dalam berjihad masuk surga. Selain dari pada itu, saya belum berkenalakan secara jauh tentang jihad," katanya, melansir Kompas.com, Rabu, 6 Juni 2018.

Minimnya pemahamannya tentang jihad, membuat Abdurrahman akhirnya menerima argumentasi tentang jihad yang diajarkan oleh pelarian terorisme Singapura tersebut.

"Sehingga apa yang dia sampaikan, saya tidak menbantah karena saya tidak paham tentang jihad. Sehingga apapun yang disampaikan tentang jihad kita terima," terangnya.

Sejak saat itu, paham radikal pun mengalir dalam pikirannya hingga membangkitkan niatnya untuk menjalankan aksi terorisme yang disebutnya sebagai jihad mulai bangkit.

Sekitar tahun 2005, Abdurrahman yang memimpin kelompok Palembang mengembangkan sayapnya dengan memenuhi undangan Noodin M Top di Cilacap.


Noordin M Top adalah gembong terorisme yang bertanggungjawab atas sejumlah aksi pengemboman di Indonesia. Ia akhirnya tewas dalam penyergapan di Jebres, Solo pada 16 September 2009.

"Setelah saya berkenalan dengan Noordin, saya diajari cara membuat bom. Macam-macam bomnya. Ada (bom) Tupperware dan pipa. Tinggal variasi saja. Ternyata buat bom gampang. Dan banyak yang sudah saya buat. ( Bom) 25 lebih di Palembang itu buatan saya dan teman saya. Kalau diledakkan lumayan juga," kata Abdurrahman.

Lantas, Abdurrahman bersama kelompoknya merencanakan aksi teror. Sasarannya adalah sebuah kafe di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Tujuannya untuk membunuh warga asing yang dianggapnya kafir. Sebab saat itu, selaku kelompok teroris yang berafiliasi dengan kelompok Noordin M Top dan Al Qaeda, Abdurrahman mengaku memang diperintahkan untuk membunuh warga Amerika Serikat di pun berada.

Setelah perencanaan matang dan bom sudah di posisi yang ditargetkan, namun akhirnya Abdurrahman menggagalkan sendiri upaya pengemboman itu. Alasannya, karena seorang perempuan berjilbab yang masuk ke kafe tersebut.

"Ketika sudah akan diledakkan, mungkin Allah belum menghendaki diledakkan, masuk wanita berjilbab di dalam kafe yang banyak turis itu. Bom sudah siap. Tombol satunya sudah on, sudah tinggal satunya lagi," katanya.

"Setelah ditunggu (wanita berjilbab) tidak keluar-keluar, akhirnya gagal. Karena kita perhitungkan itu adalah saudara muslim. Akhirnya bomnya di off-kan tidak terjadi hari itu. Besoknya dicoba lagi, ternyata gagal lagi," terangnya.

Aksi teror berikutnya dilakukan menggunakan remot kontrol, tidak menggunakan aksi bom bunuh diri seperti yang kebanyakan terjadi.

Hingga akhirnya pada 2008, Abdurrahman dibekuk dengan sejumlah barang bukti bom yang dibuatnya. Pada 2009, ia divonis 12 tahun penjara.

Abdurrahman, sebenarnya menolak sejumlah doktrin yang diajarkan kepadanya. Seperti doktrin yang menanggap negara Indonesia dan pemerintahannya serta para pemimpinnya adalah kafir. Demikian pula dengan Polisi serta TNI yang dianggap sebagai Ansharut Thaghut atau pembela kafir. Sayangnya, Abdurrahman tak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menolak doktrin itu.

"Tapi saya untuk menolak polisi, TNI dan penegak hukum (bahwa) tidak kafir, saya tidak punya ilmunya karena di sekeliling saya alirannya begitu," katanya.

Menurut Abdurrahman, tidak mudah untuk mengubah pola pikir orang-orang yang sudah terpapar aliran radikal. Bahkan ia sempat maju mundur saat hendak memutuskan untuk meninggalkan paham radikal yang diperolehnya itu.

Hingga akhirnya, Farid Junaedi, Kepala Lapas (Kalapas) Merah Mata Palembang waktu itu mendekatinya. Saat itu, Abdurrahman menjalani masa tahanan di Lapas tersebut.

"Pak Farid ini mendekati kami. Sehingga kami menganggap sebagai manusia yang dimanusiakan," katanya.

Berawal dari permintaan Farid yang kni menjadi Kalapas Lowokawru, Kota Malang, Jawa Timur itu untuk diajari mengaji. Abdurrahman melihat kesungguhan Farid dalam beribadah dan membuatnya terenyuh. Kondisi itulah yang menjadi salah satu alasan Abdurrahman melepas paham radikal yang dianutnya.

"Awalnya saya yang ngajari memang. Tapi saya belum pernah mengamalkan ngaji sehari satu jus (Al Quran). Dia bisa sehari satu jus. Saya gurunya kok tidak bisa. Beliau ini Kalapas kemudian ngajinya baik, shalatnya baik, tahajud pula," katanya.

Hubungannya dengan Kalapas itu terus membaik dan Abdurrahman mendapatkan surat keputusan (SK) bebas bersyarat pada tahun 2015.