Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Hingga Narkoba Dimusnahkan

Pemusnahan-Miras-dan-narkoba.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berbagai jenis minuman keras (miras), puluhan kilogram barang haram jenis sabu sampai puluhan ribu butir pil ekstasi dimusnahkan menjelang lebaran Idul Fitri 1436 H.

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal Polisi Nandang mengatakan bahwa selain dalam rangka menyambut lebaran tahun 2018, pemusnahan barang haram ini juga merupakan bentuk transparansi mereka kepada masyarakat.

"Barang haram ini semuanya sudah kami sampaikan dari mana saja asalnya. Selain itu juga pada hari ini kita sampaikan bahwa pemusnahan ini rangka akuntabilitas publik. Sehingga tidak ada lagi sangkaan terhadap kita," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Rabu, 6 Juni 2018.

Disebutkan Nandang, 56.6 kg sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama cairan racun serangga dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan.


RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA

Sedangkan 42.782 butir ekstasi setara dengan 12.4 kg serta puluhan ribu botol miras akan dilumatkan menggunakan alat berat.

Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan bahwa pemusnahan barang haram ini dihasilkan dari penangkapan 1 bulan menjelang Ramadan 1439 H tahun ini.

"Bersama Polda Riau kita juga turut memusnahkan barang haram dalam rangka bulan suci Ramadhan dimana penangkapannya kita lakukan 1 bulan jelang Ramadhan," tutupnya.