10 Fakta KPK Dalami Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus bolak balik ke Riau untuk menyelidiki dugaan korupsi Pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, Bengkalis sepanjang 51 kilometer. Nilai proyek tersebut dikabarkan mencapai sekitar Rp 500 Miliar.

Berikut 10 fakta yang dirangkum RIAUONLINE.CO.ID dari berbagai sumber terkait kasus korupsi tersebut:

1. KPK Tetapkan Tersangka Seorang Kontraktor

KPK menetapkan satu tersangka dari kontraktor inisial HS, dikenal dengan nama Hobby Siregar, merupakan Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek.

2. KPK Tetapkan Tersangka Sekda Dumai Muhammad Nasir 

Setelah menetapkan tersangka seorang kontraktor HS alias Hobby Siregar, KPK turut menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir sebagai tersangka dugaan korupsi saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.

3. Muhammad Nasir Dicekal Saat Berangkat Haji

Pemberitaan terkait Sekda Dumai Muhammad Nasir ini mencuat sejak Sabtu, 5 Agustus 2017 ketika dirinya tidak bisa berangkat haji karena masuk dalam daftar cekal. Kemudian diketahui bahwa pencekalan itu merupakan permintaan KPK dan pada Senin, 7 Agustus 2017, lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Riau.

4. Kantor Dinas PU dan Bupati Bengkalis Digeledah

Selain melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Bengkalis, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Selasa (8/8/2017). Penggeledahan di Kantor Bupati dilakukan beberapa orang berbaju rompi bertulis KPK. Aparat Kepolisian bersenjata lengkap menjaga Kantor Bupati Bengkalis. Dan tidak dibenarkan orang luar masuk ke dalam.

"Hari ini kita diminta KPK melakukan penjagaan sebanyak 20 personil shabara dari Polres Bengkalis di Kantor PU dan Bupati," ujar AKP Yuniarto Kasat Sabara Polres Bengkalis di Kantor Bupati.

5. KPK Geledah Rumah Dinas Sekda Dumai Muhammad Nasir di Dumai


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Sekda Pemkot Dumai M Nasir Rabu (9/8/2017), usai melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai tersebut.

Penyegelan terkait kasus korupsi proyek jalan Bengkalis yang melibatkan M Nasir. Saat kasus korupsi proyek jalan multi years itu, M Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis.

Dalam penyegelan di rumah M Nasir itu, tim KPK mendapat pengawalan dari pihak Polresta Dumai. "Pihak KPK melakukan koordinasi dengan kita untuk melakukan pengawasalan tugas mereka," ucap Kapolresta Dumai AKBP DH Ginting, Rabu (9/8/2017).

6. 6 Pejabat Bengkalis Diperiksa KPK di Riau

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 6 pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait korupsi proyek jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Senin, 14 Agustus 2017.. Keenamnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis Muhammad Nasir.

Para terperiksa adalah Kepala Seksi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang, Raffiq Suhanda; Kepala Seksi Jasa Kontruksi Dinas PU dan Penataan Ruang, Muhammad Rosidi; 2 orang staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Bengkalis, Marissa Ayu Eka Putri alias Yuyun, dan Yuniadi; PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rozali dan pensiunan Dinas Pekerjaan Umum, Syafruddin.

7. KPK Geledah Kantor DPRD dan Dinas PU Bengkalis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Dinas PU Bengkalis, Senin, 19 Maret 2018. Penyidik KPK menyebar di sejumlah ruangan kantor DPRD dengan dikawal sepuluh personel kepolisian dari Kepolisian Resor Bengkalis.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut Febri, penggeledahan dilakukan dalam rangka penanganan kasus korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

8. Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor di Kota Pekanbaru, 22 Maret 2018 sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak menyebut nama perusahaan tersebut

9. KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jumat, 1 Juni 2018. Penggeledahan dilakukan dari pukul 10.30 WIB hingga malam hari ini. Penggeledahan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabuoayen Bengkalis Prov.Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

"Ini kasus lama, terkait proyek peningkatan jalan batu panjang-pangkalan Nyirih di bengkalis tahun 2013-2015 lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

10. KPK Temukan Uang Rp 1,9 Milir Dari Rumah Dinas Bupati Amril Mukminin

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas di Bengkalis itu, KPK menemukan uang Rp1,9 miliar. Uang itu disita untuk mendalami penyidikan dugaan korupsi yang sudah menerapkan dua orang tersangka tersebut.