Mantan JPU Kasus Kopi Vietnam Jessica Ini Jabat Kajari Kuansing

Ilustrasi-Kejaksaan.jpg
(Tribun Manado)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hari Wibowo, mantan anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) perkara es kopi Vietnam Jessica Kumolo Wongso ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Hari resmi bertugas sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) setelah mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) tersebut dilantik oleh Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syukur di Pekanbaru.

Uung berharap Hari Wibowo yang jauh sebelum ini pernah bertugas sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kampar tersebut dapat menjalankan amanah dengan baik pasca ditariknya Kajari Kuasing yang lama, Jufri ke Kejaksaan Agung RI.

"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan kinerja untuk para pejabat struktural," kata Uung, Kamis, 30 Mei 2018.


Pesan tersebut disampaikan Uung bukan tanpa alasan, karena Jufri, pejabat sebelumnya terpaksa ditarik ke Kejagung karena berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin.

Baca Juga Dicopot, Ternyata Mantan Kajari Kuansing Berstatus Terlapor di Kejagung

Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana yang ditangani Kejari Kuansing.

"Jadi secara khusus saya garis bawahi untuk menghindari hal-hal yang kita dan seluruh kita tidak inginkan," urainya.

Selain jabatan Kajari Kuansing, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya. Seperti Wakil Kajati (Wakajati) Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati.

Selanjutnya Kajari Indragiri Hilir dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo. Selain itu, turut dilantik dua orang Koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth.

Terhadap mereka, Kajati Riau juga menyampaikan pesan khusus agar lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Klik Juga Kejaksaan Agung Copot Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Ada Apa?


Selain itu, Kajati juga berharap untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang ditangani, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika. "Saya juga berharap untuk optimal dalam menangani perkara korupsi, dan narkotika yang cukup mengerikan di Riau," tuturnya.

Acara sertijab kali ini, turut dihadiri seluruh Kajari jajaran Kajati Riau, seluruh Asisten, dan pegawai di lingkungan Kejati Riau. Juga terlihat pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kepulauan Riau. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id