RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sangat pantas Kabupaten Siak ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kota Layak Anak. Tak hanya Kota Layak Anak saja, Kabupaten Siak juga sangat pantas menerima penghjargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak 2017.
Keberhasilan ini tak terlepas dari upaya Pemkab Siak dibawah kepemimpinan duet Syamsuar-Alfedri sebagai Bupati dan Wakil Bupati, sejak memimpin 2011 silam.
Lebih membanggakan lagi, kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pemkab Siak, melalui Bupati, secara langsung dalam satu malam.
BUPATI Siak, Syamsuar, berfoto bersama dengan ASN Pemkab Siak usai menerima dua penghargaan pada peringatan Hari Anak, Sabtu malam, 22 Juli 2017.
Pemberiannya dilakukan oleh Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Yambise, Sabtu malam, 22 Juli 2017.
Sebelumnya, Kabupaten Siak tercatat telah dua kali menerima penghargaan diberikan kepada Pemda dinilai peduli pemenuhan hak-hak anak ini, antara lain 2013 dan 2015.
Sementara penghargaan percepatan akte kelahiran, diterima Kabupaten Siak atas inisiasi dan inovasi dalam layanan percepatan kepemilikan akte kelahiran di Negeri Istana.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, menyerahkan dua penghargaan kepada Bupati Siak, Syamsuar, Sabtu malam, 22 Juli 2017.
“Tentunya kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi kami bersama seluruh OPD untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan hak anak, memberi perhatian terhadap kebutuhan dan keinginan anak dalam percepatan pembangunan Kabupaten Siak” kata Syamsuar usai menghadiri kegiatan.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak ketiga kali tersebut memiliki arti tersendiri bagi Syamsuar, sebab tahun ini kategori penilaian berhasil diraih juga meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika beberapa tahun lalu Kabupaten Siak hanya menerima penghargaan KLA kategori pratama, kali ini berhasil meraih kategori Madya. “Alhamdulillah tahun ini kita menerima penghargaan KLA Madya bersama Kota Dumai dan Pekanbaru,” sebutnya seraya berharap prestasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi kategori Utama pada masa yang akan datang.
BUPATI Siak, Syamsuar, berfoto bersama dengan ASN Pemkab Siak usai menerima dua penghargaan pada peringatan Hari Anak, Sabtu malam, 22 Juli 2017.
Menteri Yohana Yambise dalam kesempatan tersebut menyerahkan penghargaan atas dukungan terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak bagi 10 Gubernur, 126 Bupati dan Walikota.
“Kami mengapresiasi jerih payah para Bupati dan Walokiota serta penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi. Sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melui Kepres No 36 Tahun 1990," tuturnya. (advertorial)