5 Rumah Makan Ini Buka Siang Bolong Ramadan di Pelalawan

Razia-rumah-makan.jpg
(OKEZONE)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama personil Polres Pelalawan dan TNI masih menemukan rumah makan dan kedai kopi yang nekad beroperasi di saat Ramadan.

Dalam razia yang dipimpin Kepala Bidang Operasional Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pelalawan, Taswir tersebut, setidaknya ditemukan lima rumah makan dan kedai kopi membandel yang tersebar di Jalan Lintas Timur hingga ke Jalan Akasia Kota Pangkalan Kerinci, Rabu, 30 Mei 2018.

Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Pelalawan, Sofyan mengatakan pihaknya telah mengerahkan intel untuk melakukan pemantauan sebelum melakukan operasi.

"Memang intel kita sudah melakukan pemantauan," ujarnya.

Kelimanya adalah warung Sea Food 99, Kedai Kopi Jambi, dua rumah makan di Jalan Akasia, dan satu warung makan di Kuala Terusan.


Padahal sebelumnya, Bupati Pelalawan telah menerbitkan surat imbauan yang diedarkan jelang Ramadan. Surat tersebut memberlakukan larangan beroperasi bagi seluruh pengelola rumah makan selama Ramadan untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Sofyan menyebutkan, rumah makan atau kedai kopi hanya diperbolehkan beroperasi saat Ramadan jika sudah pukul 15.00 WIB ke atas.

"Bisa buka, tapi harus diatas jam 3 sore," sebutnya.

Atas temuan ini, petugas memberikan teguran keras dan kembali memberi peringatan kepada pengelola warung dan rumah makan agar tidak beroperasi selama Ramadan.

Jika ditemukan masih membandel dan beroperasi di luar waktu yang ditentukan saat Ramadan, Sofyan menegaskan, akan kembali mendatangi dan menutup paksa rumah makan atau kedai kopi.

"Kami akan pantau kembali, jika masih buka berarti mereka membandel dan tidak mengindahkan peringatan kita," tegasnya. (****)