kabur Usai Sidang, Zulham Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

ilustrasi-tahanan-kabur3.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satuan reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menangkap Zulham, seorang terdakwa kasus pencurian dan pemberatan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Minggu mengatakan bahwa terdakwa Zulham ditangkap di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu malam tadi (26/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Rambutan," kata Bimo.

Bimo menjelaskan keberhasil penangkapan kembali Zulham tersebut merupakan hasil koordinasi maksimal antara Polresta Pekanbaru, Jatanras Ditreskrimum Polda Riau serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang melakukan pencarian selama tiga hari terakhir.

Menurut dia, penangkapan itu berawal saat tim gabungan tiga penegak hukum diatas mendapat informasi akan keberadaan Zulham dari masyarakat. Zulham sendiri kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis siang kemarin (24/5).

"Setelah dapat informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak cepat dan alhamdulillah berhasil diamankan kembali," tuturnya.

Saat ini Zulham harus kembali mendekam dibalik jeruji Rutan Klas IIB Pekanbaru, atau dikenal Rutan Sialang Bungkuk, tempat asal dia sebelum melarikan diri saat usai sidang pekan lalu.

Disinggung motif pelaku melarikan diri, Bimo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hanya saja, dia mendapat informasi bahwa insiden kaburnya Zulham karena adanya masalah pada keluarga terdakwa.

"Namun yang pasti kita masih perlu mendalami motifnya," tuturnya.

Zulham merupakan terdakwa kasus dugaan pencurian sarang burung walet yang dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sebelum kabur, terdakwa sempat ikut jalannya sidang agenda keterangan saksi yang dipimpim hakim Fatimah, dengan hakim anggota Khamazaro Waruwu dan Riska.

Terdakwa memanfaatkan kelalaian petugas saat menuruni tangga samping kiri PN Pekanbaru. Kaburnya Zulham membuat panik petugas dari kejaksaan dan kepolisian yang diperbantukan di PN Pekanbaru. Mereka melakukan penyisiran tapi pelaku tidak ditemukan.

Kaburnya terdakwa dari PN Pekanbaru saat bulan Ramadan bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa tahun lalu, seorang tahanan juga kabur usai sidang, jelang dua hari lebaran.