Warnet Buka Sampai Malam, Dewan: Satpol PP Tegas Jalankan Surat Pemko

Ilustrasi-warnet.jpg
(INTERNET)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menjalankan instruksi sesuai dengan surat edaran yang dibuat oleh Pemko Pekanbaru terkait permasalahan warnet yang melanggar aturan.

"Kita minta satpol PP menjaga surat edaran dari walikota, yakni menertibkan warnet selama bulan Ramadan, Satpol PP harus tegas," ungkap Politisi PAN ini kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 24 Mei 2018.

Dijelaskan Sondia, berdasarkan surat dari Pemko, selama bulan Ramadan warnet hanya boleh beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, diharapkan pembatasan waktu itu tidak menganggu kekhusyukan ibadah puasa.

"Bulan suci Ramadan ini tentu kita ingin meningkatkan keagamaan kita, warnet ini kan cukup dikeluhkan juga sama masyarakat," tambahnya.


Selain itu, lanjut Sondia, apabila masih ada warnet yang membandel meski sudah diberi peringatan, maka menurutnya, tindakan tegas harus segera diterapkan.

"Kita minta kalau ada yang masih membandel, tindak tegas saja, jangan tebang pilih, itu kan ranah satpol PP, dan kita percayakan saja sama satpol PP Pekanbaru," tutupnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi peringatan ke para pemilik usaha warnet di Kota Pekanbaru terkait aturan selama Ramadan ini.

"Sudah kita instruksikan sama ketua asosiasinya dan beberapa pemilik warnet, sekitar 12 orang. Kita kasih izin buka sampai jam 5," ujar Agus.

Diakui Agus, masih ada beberapa pemilik warnet yang membandel dan melanggar aturan jam membuka usaha, dan itu ia temukan saat menggelar razia warnet.

"Kita malah saat razia masih ketemu yang buka sampai pagi, dan yang kedapatan kita imbau untuk patuhi aturan, kalau masih bandel juga itu bisa dicabut izinnya nanti," tutup Agus.