Dewan Sayangkan 21 Syarat Minta Dana Bantuan Masjid

Ilustrasi-Masjid.jpg
(INTERNET)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau Husaimi Hamidi, menyayangkan sulitnya masyarakat dalam meminta bantuan untuk pembangunan masjid saat ini, pasalnya ada sekitar 20-an syarat yang harus dipenuhi.

"Kita ini kan anggota dewan, sering ketemu dengan masyarakat, mereka mengadu urus izinnya dipersulit. Tuh masjid di Rohil. Ada yang hampir masuk sungai, 
Mereka minta bantu. Tapi harus ngurus syarat ini itu, misalnya NPWP," ungkap Husaimi, Rabu, 23 Mei 2018.

Disebutkan Husaimi, setidaknya ada 21 syarat yang cukup sulit dipenuhi oleh masyarakat, terutama masyarakat di pedesaan yang pemahaman terhadap administrasi cukup minim.

"Orang kampung itu mana paham dengan itu. Harusnya aturan itu yang mudah tapi tidak boleh melanggar aturan," kata Politisi PBB ini.


Baca Juga Tahun Ini, Tidak Ada Hibah Bantuan Masjid dan Beasiswa

Dikatakan Husaimi, sedangkan untuk syarat administrasi yang mudah saja, masih banyak masyarakat yang mengupahkannya kepada orang lain.

"Ini kok parah sekali, daerah lain tidak seperti ini, hanya ada di Provinsi Riau," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Husaimi, dirinya sangat menyayangkan hal ini karena masyarakat sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Nanti saya bilang pemerintah tidak bantu masjid, mereka bilang ada alokasikan anggaran. Tapi mana yang dibantu itu?" tutupnya.