5 Mahasiswa yang Diamankan Paspampres Bebas Tengah Malam

Mahasiswa-dibebaskan.jpg

LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah proses interogasi sekitar 5 jam, akhirnya mahasiswa yang nekat membentangkan spanduk dan memakai baju bertuliskan "Hidup di Riau tidak Semanis Janji Jokowi" akhirnya dibebaskan.

Pembebasan lima orang mahasiswa itu disambut langsung oleh sekitar 70 orang mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Pekanbaru, di dua tempat yakni Mapolresta Pekanbaru dan Mapolda Riau.

Koordinator massa, Rinaldi Parepare kepada RIAUONLINE.CO.ID, mengatakan kelima rekannya kembali dengan kondisi sehat usai semua proses selesai dijalani.



"Usai tiga orang di Mapolresta Pekanbaru, yakni Randy Andiana selaku Presma Terpilih BEM UR, M Hafizona Hadi Putra selaku Mensospol BEM UR, dan Al Qudri Tambusai selaku Dirjen Kajian Strategis Kemensospol BEM UR dibebaskan pada pukul 23.00 WIB, kami langsung bertolak ke Mapolda Riau untuk menjemput dua orang mahasiswa lagi," ungkap Rinaldi, Kamis, 10 Mei 2018.

Sekira pukul 01.00 WIB, dua orang mahasiwa lainnya yang diketahui bernama Dedi dan Chandra juga sudah dibebaskan dengan kondisi yang sehat juga.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok mahasiswa terpaksa diamankan Paspamres saat membentangkan spanduk ketika Presiden Jokowi sedang berpidato dalam acara Hari Lahir NU di masjid Raya An-Nur.

Presiden Jokowi pun sempat menanggapi aksi mahasiswa yang diawali dengan pemotongan pidato Presiden Jokowi dengan mengenakan kaos bertuliskan "Hidup di Riau Tidak Semanis Janji Jokowi".

"Ndak papa, biar aja, nanti ketemu sama saya," ujar Jokowi.