LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman angkat bicara terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) yang dikeluhkan oleh beberapa anggota dewan.
Dijelaskan pria yang kerap disapa Dedet ini, Bankeu yang dirilis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa waktu yang lalu itu adalah Bankeu Khusus bukan Bankeu Umum.
"Bankeu Khusus ini diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar bisa mencapai target kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014," ungkapnya, Kamis, 26 April 2018
Kabupaten/kota yang mendapat Bankeu ini, lanjut Dedet, diberikan tugas oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk untuk menjalankan programnya.
"Jadi kalau ada Kabupaten/kota yang tidak mendapat Bankeu Khusus ini, berarti program pembangunan di daerah tersebut dikerjakan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov. Misalnya, pembangunan fly over di Pekanbaru, itu tidak dimasukkan dalam BanKeu Khusus kota karena bisa langsung dikerjakan oleh OPD terkait," jelasnya
Adapun kabupaten/kota yang tidak "kecipratan" berjumlah empat, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.
Selain itu, kata Dedet, untuk Bankeu Umum, dirinya menjamin semua kabupaten kota di Riau akan mendapat jatah masing-masing sehingga tidak ada tudingan bahwa pembagian Bankeu tidak adil.
"Saya hanya mau berikan percerahan, soal adil atau tidak adilnya anggaran provinsi untuk kabupaten/kota di Riau," tutupnya.