Perusahaan Ini Diduga Cemari Sungai di Kuansing

Limbah-sungai-kuansing.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan yang membandel diduga kembali terjadi, kali ini terjadi di Kabupaten Kuansing, tepatnya Kecamatan Benai, Kecamatan Inuman, Kecamatan Cerenti, dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing, Suhardiman Amby, dikatakannya, hal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari belakangan.

"Perusahaan itu perusahaan paling bandel, kita minta Polres Kuansing dan Polda Riau serta pemerintah setempat segera mengusut hal itu," tegasnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 25 April 2018.

Ketegasan pihak terkait, lanjut politisi yang kerap disapa Datuk ini, sangat diharapkan mengingat Sungai yang dicemari oleh limbah perusahaan tersebut merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat.

"Masyarakat untuk masak, mandi, mencuci memanfaatkan air sungai tersebut, tanah juga tercemar, pun biota laut dan lainnya menjadi rusak akibat limbah tersebut," jelasnya.


Datuk juga meminta pengusutan dilakukan hingga kepada bos perusahaan, jangan hanya kepada pekerja saja karena menurutnya itu tidak adil.

"Pekerja itu kan hanya mengikuti intruksi dari atasannya, atasannya itu yang harus diproses," tuturnya.

Setidaknya, ada tiga perusahaan yang diduga melakukan pencemaran sungai di empat kecamatan tersebut di antaranya adalah, PT CS, PT KBN, PT DPN.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id