Lima Pelajar Penghisab Sabu Direhabilitasi

Ilustrasi-sabu-dan-ekstasi.jpg
(MERDEKA.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya akhirnya menyerahkan penanganan lima pelajar yang diciduk sedang pesta sabu-sabu ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pekanbaru. Kelima pelaku akan direhabilitasi. Kelima remaja itu ABM (16), DA (14), MFA (16), SB (14) dan DPM (15).

"Kita serahkan ke BNNK," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Rahmadani, melalui Kanit Reskrim, Ipda Budi Winarko, Rabu, 25 April 2018.

Budi mengatakan, penyerahan ke BNNK Pekanbaru dilakukan setelah adanya surat penelitian dari pihak BAPAS (Balai Pemasyarakatan) dan berita acara hasil diversi.

"Saat penyerahan, kelimanya didampingi oleh orang tua masing-masing agar mengetahui proses penyerahannya," kata Budi.


Sebelumnya, kelima pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu diciduk tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Gajah Mungkur, Gang Lili Indah Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Sabtu sore, 21 April 2018.

Saat diamankan, bersama kelima pelajar itu sempat panik dan ketakutan. Bersama mereka diamankan barang bukti berupa bong, satu mancis dan plastik diduga bekas sabu, dan dua unit sepeda motor. Ketika mengkonsumsi narkoba, pelaku membuat alat hisap sabu dari gelas air mineral yang bagian atas terdapat dua lubang dengan rincian satu buah pipet yang terdapat kaca bening atau pireks bekas dibakar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, mereka mengaku sudah mengkonsumsi serbuk haram tersebut berulang kali.

"Ada yang dua kali hingga enam kali. Tapi mereka masih dibawah umur makanya direhab saja," kata Budi.(2)