Budi Waseso Bakal Jadi Dirut Bulog?

Kepala-BNN-Budi-Waseso.jpg
(POSKOTA NEWS)

RIAU ONLINE - Nama Budi Waseso tengah hangat diperbincangkan. Beredar kabar bahwa mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut akan menduduki jabatan Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Djarot Kusumayakti.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Siti Kuwati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui adanya pergantian posisi direktur utama. Selain itu, Perum Bulog juga belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pergantian direktur utama.

"Sampai saat ini tidak ada SK penggantian Dirut (Direktur Utama) Bulog," ujar dia dikutip dari Liputan6 di Jakarta, Senin 23 April 2018.

Sementara itu, Sekretaris Menteri BUMN (BUMN) Imam S Putro masih belum mau bicara terkait hal tersebut.

Menurut dia, jika ada perubahan struktur di dalam tubuh Perum Bulog pasti akan diumumkan kepada publik.


"Kata siapa? Dari siapa? Nanti nunggu ya. Kalau ngomongin struktur organisasi aku enggak mau. Pak Deputi sudah sampaikan semuanya," tandas dia.

Sebelumnya, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso atau Buwas resmi serah terima berita acara dan jabatan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Irjen (Pol) Heru Winarko pada 5 April 2018.

Buwas mengaku lega setelah resmi menyerahkan kewenangannya kepada Heru Winarko.

"Saya hari ini sudah lega menyerahkan semua tanggung jawab selaku mantan kepala BNN," ujar Buwas di Kantor BNN.

Dalam pertemuannya dengan Heru, Buwas memaparkan apa saja yang sudah dilakukannya dan apa yang belum dilakukan terkait dengan pemberantasan narkoba di Indonesia. Buwas berharap rekam jejaknya di BNN bisa menjadi pegangan untuk Heru ke depan.

"Dan nanti secara bertahap sesuai dengan konsep beliau, kebutuhan beliau yang nanti akan didahulukan dengan apa yang sudah saya lakukan," papar Buwas.

Selain itu Buwas berharap BNN lebih maju dibawah kepemimpinan Heru. Apalagi, Heru pernah bertugas di KPK sehingga Buwas ingin pengalaman Heru tersebut banyak diterapkan di Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkoba.(2)