Ahli Sebut Ini Yang Membuat SMAN 1 Pekanbaru Layak Jadi Cagar Budaya

Agus-Tri-Mulyono.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Salah satu tim ahli cagar budaya Riau, Agus Tri Mulyono membeberkan apa saja yang menjadikan SMAN 1 Pekanbaru pantas untuk disebut sebagai salah satu cagar budaya yang dimiliki oleh kota Pekanbaru.

"Bangunan sekolah ini diduga dapat ditetapkan sebagai cagar budaya karena telah memenuhi beberapa unsur. Awalnya saya tak yakin. Tetapi setelah melihat, saya yakin sekolah ini diduga dapat dijadikan cagar budaya," katanya di SMAN 1 Pekanbaru, Rabu, 18 April 2018.

Menurutnya bangunan lama yang memiliki bentu menyerupai huruf U yang dimiliki oleh sekolah ini memiliki salah satu unsur cagar budaya yakni kental akan nilai kesejarahannya.

"Secara fisik dari bangunannya itu termasuk bangunan kuno. Cirinya dapat dilihat dari tembok, arsitekturnya yang dapat dikaitkan dengan sejarah pendidikan Riau yang pertama. Jadi valuenya disitu," imbuhnya.


Selanjutnya dari bangunan tersebut telah banyak menciptakan tokoh-tokoh besar seperti OK Nizami Jamil, Luhut Binsar Panjaitan, Agustarudin, Ashaluddin dan masih banyak lagi.

"Selain mengandung nilai sejarah, sekolah ini juga telah banyak mengeluarkan tokoh sejarah. Ciri-ciri cagar budaya itu memiliki nilai budaya, sejarah dan ilmu pengetahuan. Sehingga pendidikan karakter dapat ditularkan langsung kepada anak didik," tegasnya.

Sebelumnya wakil kurikulum SMA Negeri 1 Pekanbaru, Baini menceritakan secara singkat bagaimana sejarah sekolahnya itu sampai-sampai bangunan utamanya dirujuk untuk dijadikan sebagai cagar budaya untuk kawasan di Kota Pekanbaru.

"Awalnya itu sekolah kami ini didirikan melalui proses belajar mengajar yang panjang. Kami juga pernah menumpang di gedung SMA Seri Rama," katanya di sekolahnya, Rabu, 18 April 2018.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi diawal pendirian tepat di tanggal 1 Agustus 1955 dimana saat itu Riau masih bernama provinsi Sumatera Tengah dengan nama awal SMA B-C.

"Itu semua berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu yang bernomor 4083/B/III/16 Agustus 1955," terangnya.(2)