Polri dan TNI Gagalkan Penyelundupan 3 Truk Miras hingga Oli di Pelalawan

Miras2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Ribuan botol minuman keras (miras), rokok, dan oli kendaraan tanpa cukai, diamankan dari tiga truk colt diesel, di Kabupaten Pelalawan, Selasa, 17 April 2018.

Tim gabungan dari Dit Polair Polda Riau dan Kodim 0313 /KPR menggagalkan aktivitas penyelundupan itu, saat truk berada di Jalan Lintas Bono Kecamatan Teluk Meranti.

Penangkapan barang-barang ilegal tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang-barang ilegal yang dikirim dari Batam dan akan masuk ke wilayah perairan Teluk Keladi, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Senin, 16 April 2018.

Lantas, tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri itu melakukan koordinasi dan penyilidikan bersama untuk selanjutnya ditindak.

Tiga truk yang dididuga mengangkut barang selundupan itu, kemudian diamankan di Jalan Lintas Bono, Teluk Meranti, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa, 17 April 2018.


"Ini bukti dari sinegisitas antaran TNI dan Polri," ungkap Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu, 18 April 2018.

Ketiga truk Cold Diesel itu bernomor polisi BA 9993 CW, yang dikemudikan Ryan Bagus Pratama (24). Truk selanjutnya bernomor polisi BA 8750 MU, dikemudikan Rahmadi Putra (19). Truk ketiga bernomor polisi BM 8399 TU dikemudikan Jafri (25).

Saat ini, kata Kaswandi, truk-truk pengangkut barang-barang ilegal itu telah diamankan di Mapolres.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id