5 Hari Minggat, Gadis di Bawah Umur Malah Dicabuli Temannya di Rumbio

Pelaku-pencabulan-di-Rumbio.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Seorang remaja pria warga Desa Rumbio Kecamatan Kampar diamankan aparat kepolisian, setelah diduga kuat melakukan pencabulan terhadap LZ gadis berusia 15 tahun.

Remaja pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur ini adalah AR alias AN yang beralamat di daerah Pasar Rumbio Kecamatan Kampar.

AN dilaporkan oleh Idris ayah korban atas pengakuan anaknya LZ yang telah dinodai oleh pelaku, di sebuah pondok yang berlokasi di Dusun Pulau Sialang Desa Rumbio Kecamatan Kampar.

Dari penjelasan Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, peristiwa ini berawal pada Minggu, 8 April malam lalu, sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu LZ pergi dari rumah tanpa pamit dan tak kunjung pulang selama 5 hari, pihak keluarga telah berupaya mencari namun tidak ketemu.

"Akhirnya pada Jumat (13 April 2018) dinihari sekira pukul 03.00 WIB, abang korban menemukan LZ berada di Jalan Kuning Desa Rumbio lalu membawanya pulang. Sesampai di rumah, korban belum ditanyai oleh orang tuanya kenapa minggat dari rumah, baru pada Minggu (15 April 2018) siang ibunya bertanya apa yang terjadi pada LZ," ungkap Deni Rabu, 18 April 2018 sore.

Korban lalu memberitahu pada ibunya bahwa dirinya telah digauli layaknya hubungan suami istri oleh temannya AN. Atas pengakuan LZ ini ayahnya merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.


Atas laporan ini, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriadi langsung menuju rumah tersangka di Pasar Desa Rumbio Kecamatan Kampar untuk melakukan penangkapan, kedua orangtua tersangka kemudian menyerahkan anaknya AN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kampar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka AN tengah menjalani proses penyidikan. (*)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id