Diduga Gara-gara Ini Kordias Dibebastugaskan dari Ketua DPD PDIP Riau

Surat-DPP-PDIP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Adanya mosi ketidakpercayaan DPC di Riau diduga menjadi penyebab dibebastugaskannya Kordias Pasaribu dari kursi DPD PDIP Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang petinggi DPC yang enggan disebutkan namanya. Setidaknya ada 9 DPC yang mengajukan mosi ini ke DPP PDIP.

"9 DPC itu ada dari Kuantan Singingi, Pelalawan, Dumai, Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Meranti, dan Kampar," ungkapnya, Sabtu, 14 April 2018.

Proses tersebut, lanjutnya, sudah cukup lama, yakni sejak Agustus 2017 lalu, dan berakhir dengan pemberhentian Kordias sebagai ketua saat ini.

"Proses tersebut dari pengakuan DPC PDIP di daerah, proses tersebut juga sudah melalui sidang etik di DPP, kami sebagai pelapor dan Kordias sebagai terlapor," tambahnya.

Baca Juga Dikabarkan Dicopot dari Ketua DPD PDIP Riau, Ini Kata Kordias

Mosi tak percaya tersebut, dijelaskannya berawal dari DPC yang menganggap Kordias tidak loyal terhadap partai. Pasalnya, pada Pilkada 2015 dan 2017 Kordias dianggap tidak mendukung kandidat kepala daerah yang didukung oleh partai.



“Putusan sudah final, suratnya sudah ditandatangani langsung Buk Mega pada 9 April 2018 lalu. Kami memang belum terima suratnya secara resmi, tapi baru lewat pesan WhatsApp, resminya nanti akan disampaikan saat Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus),” tuturnya.

Mengenai Rakerdasus, dikatakannya semula di ditandatangani oleh Kordias pada 14 April ini, tapi DPC menolak karena merasa Kordias sudah bukan ketua DPD lagi.

"Kami keberatan karena beliau sudah bukan ketua lagi, makanya diundur jadi 18 April 2018," pungkasnya.

Mengenai informasi pembebasan tugas ini, katanya, sebelumnya sudah disepakati agar tidak diumbar ke media, supaya pemberitaannya tidak heboh, dan baru diumbar ke media setelah ada putusan tertulis.

Klik Juga Juga Kordias Pasaribu Dicopot dari Jabatan Ketua DPD PDIP Riau

Lebih lanjut, Kordias Pasaribu saat dihubungi mengaku belum mendapatkan surat tersebut dan hanya mendapat kabar dari media.

"Saya belum melihat surat tersebut secara resmi, makanya saya tidak bisa komentar banyak," ungkapnya.

Sementara itu, Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto hingga berita ini diturunkan belum bisa memberi keterangan saat RIAUONLINE.CO.ID, mencoba meminta keterangan terkait pembebasan tugas ini.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id