Kantor DPMPTSP Siak Ditunjuk KPK Jadi Percontohan Aplikasi

Kunjungan-Pemerintah-Kota-Jambi-ke-Kabupaten-Siak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

LAPORAN: EFFENDI

RIAU ONLINE, SIAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak sebagai percontohan aplikasi bagi Kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penunjukkan tersebut.

Heryanto mengatakan, sebelumnya beberapa waktu lalu, KPK telah berkunjung untuk melihat atau meninjau seluruh fasilitas sistem yang sudah terbangun di DPMPTSP Siak.

Dalam kunjungan itu, KPK mengapresiasi sistem pelayanan berbasis online yang diterapkan di DPMPTSP Siak

"Dengan terbangunnya sistem pelayanan berbasis online di DPMPTSP Siak, KPK menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Siak," kata Heryanto, Selasa, 10 April 2018.

Bahkan, KPK mengharapkan seluruh Kabupaten/Kota di Riau kedepan juga menerapkan sistem pelayanan seperti yang telah dijalankan DPMPTSP Siak.

“Di Provinsi Riau, kita yang sudah selesai seluruh sistemnya sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang tentang pelayanan publik.



Rencananya, kedepan KPK akan melakukan pelatihan khusus ITE untuk Kabupaten/Kota di Riau dengan mencontoh sistem yang ada di Siak.

Dikatakan Heryanto, KPK mengharapkan Pemkab Siak bisa mempertahankan seluruh sistem pelayanan yang telah terbangun.

"Karena KPK menilai, seluruh sistemnya sudah sangat bagus dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, DPPTSP Siak juga mendapat kunjungan dari Pemerintah Kota Jambi, yang dipimpin oleh Sekko Kota Jambi, Budydaya.

"Kemarin kita juga dikunjungi oleh Pemerintah Kota Jambi," ujarnya.

Kedatangan Sekko Kota Jambi ke Siak didampingi yang seluruh OPD se-Kota Jambi itu berdasarkan rekomendaasi KPK, guna mempelajari aplikasi perizinan yang diterapkan DPPTSP Kabupaten Siak.

Menurut Haryanto, usai kunjungan itu, Pemerintah Kota Jambi akan membuat Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Bupati Siak dalam hal mengembangan aplikasi perizinan

"Mereka juga akan buat MOU dengan Bupati Siak mengembangkan Aplikasi perizinan dan ini akan tindak lanjuti oleh DPPTSP Kabupaten siak," kata dia.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id