Registrasi SIM Dibatasi, KNCI: Kerugian Mencapai Rp 100 Miliar

Ketia-KNCI-bertemu-DPRD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

Laporan: Hasbullah Tanjung

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua aksi Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) Riau Wahyudi, menilai kebijakan pembatasan registrasi kartu SIM akan sangat merugikan pihaknya karena penjualan kartu SIM akan menurun.

Diterangkan Wahyudi usai menggelar pertemuan dengan Komisi II DPRD Riau, saat ini jumlah counter seluler mencapai angka 23.000 unit di Riau.

"Kartu SIM yang ada di Riau saat ini ada sekitar 7 juta sampai 10 juta. Nah, coba kita hitung jika 1 kartu harganya Rp20.000, dikalikan 7 juta sajalah, itu bisa mencapai 100 miliar," ungkap Wahyudi, Senin, 2 April 2018.

Diakui Yudi, pihaknya sangat mendukung dengan adanya kewajiban registrasi yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tapi ia sangat menyayangkan adanya batasan tiga nomor untuk satu KTP.

"Kalau dibatasi, orang tidak beli kartu paket internet lagi, jadi siapa yang mau beli dagangan kami?" katanya.


Baca Juga Kami Tidak Minta Sepeda, Kami Minta Registrasi

Komisi II DPRD yang membidangi UMKM sendiri juga sudah menyepakati tuntutan massa tersebut dan akan meneruskannya kepada pusat.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II Makmun Solikhin, Sekretaris Komisi II Mansyur, anggota Eva Yuliana, Sulastri, dan Lampita Pakpahan.

Seperti yang diketahui, ratusan massa perwakilan outlet seluler dari berbagai daerah di Riau mendatangi kantor DPRD Riau menolak pembatasan registrasi kartu 1 KTP 3 Kartu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id