LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman angkat bicara mengenai ditemukannya pabrik miras rumahan di salah satu kecamatan di Kota Pekanbaru.
Untuk itu ia meminta aparat berwenang untuk segera merazia tempat-tempat yang terindikasi beredar minuman keras.
"Dengan ditemukannya pabrik minuman, berarti peredaran miras ini cukup tinggi di Pekanbaru ini. Saya minta pihak berwenang segera periksa kedai-kedai yang terindikasi, seperti yang di jalan Juanda itu," ungkapnya, Rabu 21 Maret 2018.
Dikatakan Legislator Dapil Pekanbaru ini, penemuan ini harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait, mulai dari pihak perizinan hingga aparat keamanan.
"Dampak minuman keras ini cukup banyak pengaruhnya, apalagi kepada lingkungan, keselamatan peminum dan orang sekitar terancam, kalau pabrik resmi itu ada batasan alkoholnya sekian-sekian, kalau yang oplosan ini kan kita tidak tahu," jelasnya.
Ditambahkan Politisi Gerindra ini, untuk peredaran minuman keras ada Perda-nya, seperti penjualan minuman alkohol di supermarket ada ketentuan kadar alkoholnya.
Baca Juga 4 Bulan Beroperasi, Pabrik Miras Ilegal di Pekanbaru Ini Produksi 400 Botol/Hari
"Dengan Perda itu. Satpol PP punya kewenangan dalam penyitaan dan penertiban peredaran minuman keras ini," tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru berhasil membongkar sindikat produsen minuman keras (miropreasias) ilegal di Ibukota Provinsi Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin 19 Maret 2018 mengatakan industri miras itu telah beroperasi selama empat bulan dengan menyasar pasar lokal Pekanbaru.
"Setiap hari mereka mampu memproduksi 400 botol miras," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus seorang tersangka berinisial RP alias Reza, pemuda 27 tahun warga Kota Pekanbaru. Reza merupakan karyawan di pabrik rumahan yang berlokasi di Tenayan Raya tersebut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id