Polsek Tapung Hilir Bekuk Gembong Narkoba Bersama 166 Gram Sabu

TERSANGKA-dan-barang-bukti-saat-diamankan-petugas.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONOINE, TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil meringkus SU alias AN (37) di wilayah Desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir, Minggu, 18 Maret 2018, pagi lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Warga Desa Suka Maju ini berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti antara lain 4 paket besar dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 166,62 gram.

"Turut disita barang bukti lainnya yaitu 1 set alat hisap sabu, 2 buah tas sandang, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini," terang Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, Selasa , 20 Maret 2018, pagi.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Minggu pagi, Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak dan Anggota Opsnal Polsek mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan bandar narkoba jenis sabu di wilayah Desa Suka Maju.


"Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim bersama 5 anggota opsnal Polsek Tapung Hilir berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan," terang Deni.

Petugas berhasil mengamankan tersangka SU saat berada di rumahnya, selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat Paimin. Dari hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan di dalam tas berwarna hitam milik pelaku 1 paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening.

"Kembali ditemukan 1 buah tas lainnya berisi bungkusan plastik warna hitam terdapat 4 paket besar narkotika jenis sabu, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti digiring ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Deni.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Tapung Hilir ini," jelasnya. (*)