LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pada 2018, Pertamina akan memperbanyak stok pertalite dibandingkan dengan stok premium.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan S Syahputra dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau.
Dalam rapat tersebut, Ispan menyatakan bahwa stok Pertalite meningkat cukup signifikan daripada tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2016 saat Pertalite itu baru dirilis, perbandingan pertalite dengan pertamina itu hanya 10 persen dibanding 90 persen," ungkapnya.
Pada 2017 angka itu meningkat menjadi 33 persen berbanding 67 persen, sedangkan tahun 2018, pertalite mendominasi atas premium menjadi 38 persen berbanding 62 persen.
Sementara itu, untuk harga pertalite sendiri, dikatakan Ispan berdasarkan pajak PBBKB yang diterapkan suatu daerah.
"Kalau pajaknya 5 persen, harga dari pertamina itu Rp6.608,70, dan harga jual ke masyarakat Rp 7.600,01, sedangkan pajak 7,5 persen, harga dasar pertamina menjadi Rp6.638,30, dan harga jual menjadi Rp7.800,00," jelasnya.
Sedangkan untuk Riau, pajak yang dikenakan adalah 10 persen, sehingga harga dasar dari pertamina menjadi Rp6.666,67, dan harga jualnya Rp8.000,00.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id