RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan untuk terus melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) di sistem pelyanana satu atap (Samsat) Badan Pendapatan Daerah Riau.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Jumat, 2 Maret 2018 mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita masih menunggu audit. Informasinya (proses audit) sudah 80 persen," kata Gidion.
Sementara menunggu audit dari BPKP, Polda Riau juga turut memeriksa sejumlah saksi serta terus berupaya mengumpulkan barang bukti dalam dugaan korupsi yang mencapai miliaran rupiah tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut sempat bergulir pada 2016 saat Ditreskrimsu Polda Riau masih dipimpin Kombes Rivai Sinambela. Melalui pemberitaan sejumlah media, polisi juga telah menetapkan sejumlah tersangka.
Namun, penanganan kasus itu tidak mengalami perkembangan berarti. Penyidik tidak kunjung menyerahkan berkas dan tersangka atau tahap II ke Kejaksaan Tinggi Riau. Sehingga, Jaksa mengembalikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Polisi.
Belakangan, penyidik Polda Riau diketahui kembali melakukan penyidikan ulang dibawah kendali Kombes Gidion. Dalam perjalanan kasus tersebut, akhir 2017 lalu penyidik juga diketahui telah menggeledah kantor Bapenda Riau dan menyita sejumlah dokumen. (**/1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id