Kementerian PUPR Sosialisasikan Kebijakan Pembiayaan Perumahan 2018-2019 di Riau

Rapat-Kementerian-PUPR.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FATMA KUMALA)

LAPORAN: FATMA KUMALA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat koordinasi pemetaan rencana pembangunan rumah bersubsidi tahun 2018 dan 2019 di Provinsi Riau, Selasa 27 Februari 2018.

Kegiatan ini merupakan sinergitas pelaksanaan satu juta rumah khususnya bantuan melalui bantuan pembiayaan perumahan TA. 2018-2019. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan pembiayaan perumahan 2018-2019 dalam rangka mendukung program satu juta rumah. Kemudian, mensinergikan kebijakan pembiayaan perumahan dengan pemerintah daerah, Asosiasi Pengembangan, Perbankan, dan lembaga lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga memfasilitasi temu pelaku utama pembangunan dan pembiayaan rumah bersubsidi serta mendapatkan data primer rencana pembangunan rumah subsidi tahun 2018-2019 sebagai data dan informasi dalam strategi percepatan pelaksanaan program satu juta rumah tahun 2018.

Dalam kegiatan itu, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto, mengatakan seluruh rumah bersubsidi tahun 2018 harus segera melakukan akad kredit paling lama hingga 30 Maret 2018.


“Sisa stok 2017 diberi waktu hingga 30 Maret 2018. Kemudian yang tidak laku diberikan waktu sampai 27 April 2018 dengan syarat sudah menyerahkan data minta perpanjangan. Sisa stok 2017 dimaksud adalah yang sudah selesai dibangun. Nanti, berdasarkan data yang masuk, kita akan cek perlu perpanjangan atau tidak,” jelasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id